Deskripsi tentang P3M :

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas adalah merupakan unsur pelaksanaan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkedudukan langsung dan menjalankan fungsi yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tulungagung sebagai sarana pengembangan di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di ranah Fakultas. 

Tugas P3M :

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mempunyai tugas merencanakan dan mengelola kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan ilmu perkeretaapian serta pengabdian masyarakat. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Statuta Universitas Tulungagung, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat menyelenggarakan fungsi sebagai berikut. 

Dalam melaksanakan tugas, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat menyelenggarakan fungsi :

a. Penyusunan rencana, program, dan anggaran Pusat;

b. Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;

c. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;

d. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

e. Pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri;

f.  Peningkatan relevansi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat

g. Pelaksanaan urusan administrasi Pusat.

60x